Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Jabatan dan Lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Info

Dalam birokrasi pemerintah dikenal jabatan karier, yakni jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS. Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu: Jabatan Struktural , yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah. Jabatan Fungsional , yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apotek

Pangkat dan Jabatan Pegawai - Info

Pengertian Pangkat dan Jabatan Pegawai P angkat   adalah   kedudukan  yang  menunjukkan   tingkat   seorang   pegawai   dalam   susunan   kepegawaian   dan  yang  digunakan   sebagai   dasar   penggajian .  Oleh   karena   itu   setiap   pegawai   diangkat   dengan   pangkat   tertentu . Jabatan   adalah   sekelompok   posisi  yang  sama   dalam   suatu   organisasi .  Dalam   Pegawai   Negeri   Sipil  (PNS)  jabatan   adalah   kedudukan  yang  menunjukkan   tugas ,  tanggung   jawab ,  wewenang   dan   hak   seorang   pegawai   negeri   sipil   dalam   kerangka   suatu   satuan   organisasi . Fungsi   Pangkat   dalam   Kepegawaian Pangkat dalam kepegawaian berfungsi untuk membedakan tingkat seorang pegawai negeri sipil berdasarkan jabatan dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, wewenang , hak, dan pengkajian seorang pegawai dalam rangka susunan pegawai. Tingkat Kepangkatan Pegawai Tingkat kepangkatan adalah tingkat-tingkat pada pangkat yang dimiliki oleh para Pegawai Negeri Si